Sejarah Singkat Kecamatan Terusan Nunyai
KECAMATAN TERUSAN NUNYAI MULAI TERBENTUK TAHUN 1999
Visi Misi Kecamatan Terusan Nunyai
Visi
Visi
terwujudnya masyarakat Kecamatan Terusan Nunyai yang bersih, rapi, dan indah
Misi
misi
membangun perekonomian yang kokoh
menciptakan suasana aman dan harmonis
meningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan di dalam masyarakat
Tugas Pokok & Fungsi
TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN
1. Koordinasi pemberdayaan masyarakat
2. Ketenteraman & ketertiban umum
3. Penegakan peraturan perundangan
4. Pemeliharaan prasarana & fasilitas umum
5. Kegiatan pemerintahan
6. Membina pemerintahan Desa/Kelurahan
7. Pelayanan masyarakat yang belum dilaksanakan Desa/Kelurahan.
TUGAS DAN FUNGSI CAMAT
Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi :
a. |
mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; |
b. |
mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; |
c. |
mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan; |
d. |
mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; |
e. |
mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan; |
f. |
membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; |
g. |
melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan. |
Camat dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi:
a. |
penyusunan program dan kegiatan Kecamatan; |
b. |
pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan; |
c. |
penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatauan bangsa; |
d. |
pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat; |
e. |
pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang ketentraman dan ketertiban umum; |
f. |
pelaksaaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi dan pembangunan; |
g. |
pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang sosial dan kemasyarakatan; |
h. |
pelaksanaan penatausahaan Kecamatan; |
i. |
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS KECAMATAN
Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris Kecamatan yang selanjutnya disebut SEKCAM yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;
Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan umum, penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan dan kepegawaian.
Dalam menyelenggarakan tugas Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi:
a. |
penyelenggaraan pengelolaan administrasi perkantoran, administrasi keuangan dan administrasi kepegawaian ; |
b. |
penyelenggaraan urusan umum dan perlengkapan, keprotokolan dan hubungan masyarakat ; |
c. |
penyelenggaraan ketatalaksanaan, kearsipan dan perpustakaan ; |
d. |
pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja; |
e. |
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
TUGAS DAN FUNGSI KASUBAG PERENCANAAN DAN PROGRAM
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok menyusun perencanaan program dan pengelolaan administrasi keuangan.
Dalam melaksanakan tugas Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi;
a. |
penyiapan bahan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan; |
b. |
penyiapan bahan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan; |
c. |
penyelenggaraan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan; |
TUGAS DAN FUNGSI KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Umum dan kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan urusan umum dan kepegawaian.
a. |
pelaksanaan urusan rumah tangga dan perlengkapan Kecamatan; |
b. |
pengelolaan kearsipan kecamatan; |
c. |
penyusunan bahan pembinaan disiplin dan peningkatan kesejahteraan pegawai; |
d. |
penyelenggaraan urusan umum dan pengelolaan administrasi kepegawaian. |
TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN
Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan Bertanggung jawab kepada Camat;
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang pemerintahan;
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
a. |
penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pemerintahan; |
b. |
penyusunan program dan kegiatan seksi pemerintahan; |
c. |
penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pemerintahan; |
d. |
penyelenggaraan kegiatan bidang pemerintahan. |
TUGAS DAN FUNGSI KASI TRANTIBUM
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat;
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum;
Dalam melaksanakan tugas,Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai fungsi:
a. |
penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum; |
b. |
penyusunan program dan kegiatan seksi ketentraman dan ketertiban; |
c. |
penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum; |
d. |
penyelenggaraan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum. |
TUGAS DAN FUNGSI KASI PEREKONOMIAN
Seksi Perekonomian dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;
Seksi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas pokok merumuskan dan pelaksanakan kebijakan teknis bidang perekonomian.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :
a. |
penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang perekonomian; |
b. |
penyusunan program dan kegiatan seksi perekonomian; |
c. |
penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang perekonomian; |
d. |
penyelenggaraan kegiatan bidang perekonomian. |
TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMBANGUNAN
Seksi Pembangunan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;
Seksi Pembangunan mempunyai tugas pokok merumuskan dan pelaksanakan kebijakan teknis bidang perekonomian dan pembangunan.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pembangunan mempunyai fungsi :
a. |
penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pembangunan; |
b. |
penyusunan program dan kegiatan seksi pembangunan; |
c. |
penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pembangunan; |
d. |
penyelenggaraan kegiatan bidang pembangunan. |
Struktur Organisasi Kecamatan Terusan Nunyai

Geografis & Administratif

Secara Geografis
Kecamatan Terusan Nunyai terdiri dari 7 (tujuh) Kampung dengan luas wilayah lebih kurang 59.579,03 Ha
Secara Administratif
Kondisi Administratif
Kecamatan Terusan Nunyai berbatas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bandar Mataram
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Way Pengubuan
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dengan pusat pemerintahan ( Ibu Kota Kecamatan ) berada pada Kampung Gunung Batin Udik
Klasifikasi, Status dan Luas Wilayah Kampung-Kampung dalam Wilayah Kecamatan Terusan Nunyai
No |
Kampung |
Klasifikasi |
Status |
Luas (Ha) |
1 |
Gunung Agung |
Pedesaan |
Kampung |
3.928,00 |
2 |
Bandar Agung |
Pedesaan |
Kampung |
1.711,00 |
3 |
Bandar Sakti |
Pedesaan |
Kampung |
1.363,20 |
4 |
Tanjung Anom |
Pedesaan |
Kampung |
1.067,01 |
5 |
Gunung Batin Baru |
Pedesaan |
Kampung |
35.445,00 |
6 |
Gunung Batin Udik |
Pedesaan |
Kampung |
15.000,00 |
7 |
Gunung Batin Ilir |
Pedesaan |
Kampung |
1.065,00 |
|
JUMLAH |
|
|
59.579,03 |
Sumber data Terusan Nunyai Dalam Angka
Potensi Wilayah Kecamatan Terusan Nunyai
Potensi Wilayah Kecamatan