Tentang Kecamatan
Kecamatan Terusan Nunyai.


Berikut ini adalah detail lengkap informasi Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Sejarah Singkat Kecamatan Terusan Nunyai

KECAMATAN TERUSAN NUNYAI MULAI TERBENTUK TAHUN 1999

Visi Misi Kecamatan Terusan Nunyai

Visi

Visi

terwujudnya masyarakat Kecamatan Terusan Nunyai yang bersih, rapi, dan indah

 


Misi

misi

membangun perekonomian yang kokoh

menciptakan suasana aman dan harmonis

meningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan di dalam masyarakat

Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN

1. Koordinasi pemberdayaan masyarakat
2. Ketenteraman & ketertiban umum
3. Penegakan peraturan perundangan
4. Pemeliharaan prasarana & fasilitas umum
5. Kegiatan pemerintahan
6. Membina pemerintahan Desa/Kelurahan
7. Pelayanan masyarakat yang belum dilaksanakan Desa/Kelurahan.

TUGAS DAN FUNGSI CAMAT

Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi :

a.

mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

b.

mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;

c.

mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan;

d.

mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

e.

mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan;

f.

membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;

g.

melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya

dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.

Camat dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi:

a.

penyusunan program dan kegiatan Kecamatan;

b.

pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan;

c.

penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatauan bangsa;

d.

pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;

e.

pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang

ketentraman dan ketertiban umum;

f.

pelaksaaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi dan pembangunan;

g.

pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang sosial dan kemasyarakatan;

h.

pelaksanaan penatausahaan Kecamatan;

i.

pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas

dan fungsinya.

TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS KECAMATAN

Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris Kecamatan yang selanjutnya disebut SEKCAM yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;

Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan umum, penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan dan kepegawaian.

Dalam menyelenggarakan tugas Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi:

a.

penyelenggaraan pengelolaan administrasi perkantoran, administrasi

keuangan dan administrasi kepegawaian ;

b.

penyelenggaraan urusan umum dan perlengkapan, keprotokolan dan

hubungan masyarakat ;

c.

penyelenggaraan ketatalaksanaan, kearsipan dan perpustakaan ;

d.

pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan

pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja;

e.

pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas

dan fungsinya.

TUGAS DAN FUNGSI KASUBAG PERENCANAAN DAN PROGRAM

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok menyusun perencanaan program dan pengelolaan administrasi keuangan.

Dalam melaksanakan tugas Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi;

a.

penyiapan bahan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan

administrasi keuangan;

b.

penyiapan bahan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan penyusunan

program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan;

c.

penyelenggaraan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan

administrasi keuangan;

TUGAS DAN FUNGSI KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.

Sub Bagian Umum dan kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan urusan umum dan kepegawaian.

a.

pelaksanaan urusan rumah tangga dan perlengkapan Kecamatan;

b.

pengelolaan kearsipan kecamatan;

c.

penyusunan bahan pembinaan disiplin dan peningkatan kesejahteraan pegawai;

d.

penyelenggaraan urusan umum dan pengelolaan administrasi kepegawaian.

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan Bertanggung jawab kepada Camat;

Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang pemerintahan;

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :

a.

penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pemerintahan;

b.

penyusunan program dan kegiatan seksi pemerintahan;

c.

penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan

bidang pemerintahan;

d.

penyelenggaraan kegiatan bidang pemerintahan.

TUGAS DAN FUNGSI KASI TRANTIBUM

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat;

Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum;

Dalam melaksanakan tugas,Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai fungsi:

a.

penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum;

b.

penyusunan program dan kegiatan seksi ketentraman dan ketertiban;

c.

penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum;

d.

penyelenggaraan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum.

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEREKONOMIAN

Seksi Perekonomian dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;

Seksi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas pokok merumuskan dan pelaksanakan kebijakan teknis bidang perekonomian.

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :

a.

penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang perekonomian;

b.

penyusunan program dan kegiatan seksi perekonomian;

c.

penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang

perekonomian;

d.

penyelenggaraan kegiatan bidang perekonomian.

TUGAS DAN FUNGSI KASI PEMBANGUNAN

Seksi Pembangunan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat;

Seksi Pembangunan mempunyai tugas pokok merumuskan dan pelaksanakan kebijakan teknis bidang perekonomian dan pembangunan.

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pembangunan mempunyai fungsi :

a.

penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pembangunan;

b.

penyusunan program dan kegiatan seksi pembangunan;

c.

penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pembangunan;

d.

penyelenggaraan kegiatan bidang pembangunan.

Struktur Organisasi Kecamatan Terusan Nunyai

Geografis & Administratif



Secara Geografis

Kecamatan Terusan Nunyai terdiri dari 7 (tujuh) Kampung dengan luas wilayah lebih kurang  59.579,03 Ha



Secara Administratif

Kondisi Administratif

Kecamatan Terusan Nunyai berbatas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang

Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bandar Mataram

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Way Pengubuan

Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Dengan pusat pemerintahan ( Ibu Kota Kecamatan ) berada pada Kampung Gunung Batin Udik

 

Klasifikasi, Status dan Luas Wilayah Kampung-Kampung dalam Wilayah Kecamatan Terusan Nunyai

No

Kampung

Klasifikasi

Status

Luas (Ha)

1

Gunung Agung

Pedesaan

Kampung

3.928,00

2

Bandar Agung

Pedesaan

Kampung

1.711,00

3

Bandar Sakti

Pedesaan

Kampung

1.363,20

4

Tanjung Anom

Pedesaan

Kampung

1.067,01

5

Gunung Batin Baru

Pedesaan

Kampung

35.445,00

6

Gunung Batin Udik

Pedesaan

Kampung

15.000,00

7

Gunung Batin Ilir

Pedesaan

Kampung

1.065,00

 

JUMLAH

 

 

59.579,03

Sumber data Terusan Nunyai Dalam Angka

Potensi Wilayah Kecamatan Terusan Nunyai

Potensi Wilayah Kecamatan